Maskapai BUMN ini Sudah Merugi, Nggak Punya Pesawat Lagi
jpnn.com - JAKARTA— Selain Merpati, ternyata masih ada perusahaan pelat merah yang masih menabung masalah. Survai Udara Penas Persero masuk dalam daftar maskapai tidak berjadwal yang memiliki ekuitas negatif.
Selain masuk daftar rapot merah, Survai Udara Penas juga tercatat tidak memiliki jumlah pesawat kepemilikan sesuai diatur dalam UU Penerbangan. Sesuai ketentuan setiap maskapai penerbangan berjadwal harus mempunyai lima pesawat berstatus milik dan lima pesawat dikuasai. Sedangkan, bagi maskapai niaga tidak berjadwal dan khusus (kargo) harus memiliki minimal pesawat berstatus milik dan dua pesawat sewa.
"Hingga saat ini (Survai Udara Penas) tidak tercatat memiliki pesawat, dan tidak pernah membuktikan. Misalnya dia leasing atau sewa, nggak pernah ada," beber Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/8).
Alhasil, Kemenhub kini telah mencabut Air Operator Certificate (AOC) atau izin operasi pesawat tersebut. Mantan dirut KAI ini mengatakan, masuknya maskapai BUMN dalam daftar hitam, merupakan bukti bahwa pemerintah tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.
"Kemenhub itu kan regulator. Regulator tidak membedakan apakah maskapai itu BUMN atau swasta. Pokoknya kalau dia tidak memenuhi regulasi penerbangan ya harus kami tindak," tandas menteri asal Surabaya ini. (chi/jpnn)
JAKARTA— Selain Merpati, ternyata masih ada perusahaan pelat merah yang masih menabung masalah. Survai Udara Penas Persero masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak