Maskapai Hitung Dampak Double Track Kereta Api

Tetap Ajukan Tambahan Penerbangan Lebaran

Maskapai Hitung Dampak Double Track Kereta Api
Maskapai Hitung Dampak Double Track Kereta Api

jpnn.com - JAKARTA - Maskapai penerbangan masih butuh waktu untuk menghitung jumlah tambahan penerbangan saat momen Lebaran tahun ini. Meski demikian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator memperkirakan akan terjadi tambahan kapasitas 10 persen dibandingkan Lebaran tahun lalu.

Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub J.A Barata mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan kajian sambil menunggu pengajuan jumlah tambahan penerbangan dari maskapai penerbangan. "Tapi pasti naik," ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Regulator akan membahas pengajuan tambahan penerbangan dari masing-masing maskapai dengan otoritas bandara. "Mungkin sekarang maskapai masih mengukur demand-nya. Tapi biasanya terjadi tambahan penerbangan pada minus tujuh (tujuh hari sebelum lebaran) dan plus tujuh (sampai tujuh hari pasca lebaran," ujarnya.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan, pihaknya memang akan mengajukan tambahan jumlah penerbangan untuk mengokomodasi kebutuhan Lebaran tahun ini.

"Kalau secara umum kan patokannya dari angka pemerintah itu sekitar 10 persen," katanya kepada Jawa Pos kemarin.

Kajian terutama dilakukan untuk beberapa rute di Jawa seiring mulai beroperasinya jalur rel kereta api ganda (double track) Jakarta - Surabaya.

"Sekarang untuk beberapa jurusan di Jawa perlu kita lihat dampak beroperasinya double track pada moda transportasi kereta api. Apa banyak penumpang yang beralih ke sana atau seperti apa, kita belum tahu," ujarnya.

Secara tradisi, menurut dia, terhadap beberapa rute memang terjadi lonjakan penumpang terutama pada rute dari Jakarta ke beberapa kota seperti Surabaya, Padang, Palembang, Jogjakarta, Semarang, Makassar, dan Medan.

JAKARTA - Maskapai penerbangan masih butuh waktu untuk menghitung jumlah tambahan penerbangan saat momen Lebaran tahun ini. Meski demikian Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News