Maskapai Indonesia Bisa Terbang Ke Eropa
Rabu, 15 Juli 2009 – 09:57 WIB
JAKARTA—Uni Eropa secara resmi mengumumkan pencabutan empat maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan terbang. Alasan mendasar pencabutan itu adalah adanya kepuasan UE terhadap kemajuan yang telah dilakukan otoritas penerbangan Indonesia dalam mewujudkan keselamatan penerbangan. Keempat maskapai yang telah dibebaskan terbang ke langit eropa itu adalah Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, dan Ekspres Transportasi Antarbenua (Premi Air). Keputusan ini ini dimuat dalam daftar larangan terbang terbaru yang dirilis situs Komisi UE pada 14 Juli 2009 waktu Brusells (15/7).
Baca Juga:
Pada siaran persnya, Komisi UE menyebutkan, pencabutan itu didasari pada keyakinan yang diberikan otoritas penerbangan Indonesia untuk menjunjung tinggi standar keamanan dan keselamatan penerbangan.
Baca Juga:
”Tujuan membuat daftar ini adalah lebih kepada pencegahan daripada penghukuman, untuk melindungi keamanan penerbangan. Dan ini telah terbukti berhasil,” tulis mereka, seraya menyebutkan keberhasilan yang telah dicapai otoritas Indonesia dalam menerapkan standar keamanan internasional sebagai contoh.
JAKARTA—Uni Eropa secara resmi mengumumkan pencabutan empat maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan terbang. Alasan mendasar pencabutan
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer