Maskapai Indonesia Bisa Terbang Ke Eropa
Rabu, 15 Juli 2009 – 09:57 WIB
Pembaruan daftar terbaru larangan terbang itu merupakan kelanjutan dari dialog yang dilakukan UE dan negara-negara terkait, yang di antaranya meliputi kemajuan standar tingkat keselamatan.
Disebutkan, pemeriksaan keselamatan yang dilakukan International Civil Aviation Organisation (ICAO) merupakan pilar dan salah satu dasar landasan bagi UE untuk mengeluarkan larangan terbang. Di sisi lain Komisi UE akan terus meningkatkan kerja sama dengan ICAO untuk memperkuat dimensi penerbangan internasional. (Lev)
JAKARTA—Uni Eropa secara resmi mengumumkan pencabutan empat maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan terbang. Alasan mendasar pencabutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer