Maskapai Usulkan Rekomendasi Kursus Pilot
Sabtu, 18 Februari 2012 – 08:30 WIB
JAKARTA - Salah satu maskapai swasta nasional Lion Air mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk diberikan rekomendasi pembuatan kursus pilot. Pendirian kursus tersebut untuk menciptakan pilot-pilot handal yang jumlahnya masih terbatas. Menurut Wartanto, lama pendidikan kursus pilot tersebut selama dua tahun. Tidak jauh berbeda dengan pendidikan pilot. Maskapai berlogo singa tersebut juga sudah menyiapkan pesawat latih dan simulator sebagai salah satu syarat pendirian kursus pilot tersebut.
Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUD dan NI) Kemendikbud Wartanto mengatakan, usulan tersebut diajukan sekitar tahun lalu. Alasannya, pertumbuhan pesawat terbang tidak diikuti dengan penambahan pilot, sehingga harus ada lembaga pendidikan yang menghasilkan penerbang tersebut. Karena, jika hanya mengandalkan sekolah penerbangan di dalam negeri tidak cukup.
"Rekomendasi sudah kita berikan. Isinya, meminta Lion Air untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator dan pemerintah daerah sebagai pemberi izin kursus," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Salah satu maskapai swasta nasional Lion Air mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk diberikan rekomendasi
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi