Maskapai Usulkan Rekomendasi Kursus Pilot
Sabtu, 18 Februari 2012 – 08:30 WIB
JAKARTA - Salah satu maskapai swasta nasional Lion Air mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk diberikan rekomendasi pembuatan kursus pilot. Pendirian kursus tersebut untuk menciptakan pilot-pilot handal yang jumlahnya masih terbatas. Menurut Wartanto, lama pendidikan kursus pilot tersebut selama dua tahun. Tidak jauh berbeda dengan pendidikan pilot. Maskapai berlogo singa tersebut juga sudah menyiapkan pesawat latih dan simulator sebagai salah satu syarat pendirian kursus pilot tersebut.
Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUD dan NI) Kemendikbud Wartanto mengatakan, usulan tersebut diajukan sekitar tahun lalu. Alasannya, pertumbuhan pesawat terbang tidak diikuti dengan penambahan pilot, sehingga harus ada lembaga pendidikan yang menghasilkan penerbang tersebut. Karena, jika hanya mengandalkan sekolah penerbangan di dalam negeri tidak cukup.
"Rekomendasi sudah kita berikan. Isinya, meminta Lion Air untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator dan pemerintah daerah sebagai pemberi izin kursus," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Salah satu maskapai swasta nasional Lion Air mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk diberikan rekomendasi
BERITA TERKAIT
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri