Maskapai Wajib Miliki Dokter Penerbangan

Maskapai Wajib Miliki Dokter Penerbangan
Maskapai Wajib Miliki Dokter Penerbangan

Selain itu, dia juga mewajibkan maskapai untuk memiliki dokter penerbangan. Hal tersebut diakui untuk memudahkan penanganan para pilot yang mengalami masalah medis. Memang, saat ini dokter penerbangan masih terbatas di Balai Kesehatan Penerbangan.

"Maskapai sebenarnya juga tak ingin ambil resiko untuk meloloskan pilot yang tak sehat. Jadi, mereka pasti akan menaati prosedur setelah kasus ini," jelasnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengaku lega atas penyataan resmi BNN. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa industri penerbangan punya kesadaran tinggi dalam mengawasi penyalahgunaan narkoba pada awak pesawat.

"Ini melegakan semua industri penerbangan Indonesia. Untuk diketahui, AirAsia selalu melakukan random cek setiap tahun dengan BNN dua kali setahun dan Kemenhub sekali setahun," ujarnya. (bil/nw)


JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh pilot AirAsia berinisial FI menjadi hikmah bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meski dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News