Maskapai Wajib Miliki Dokter Penerbangan

Selain itu, dia juga mewajibkan maskapai untuk memiliki dokter penerbangan. Hal tersebut diakui untuk memudahkan penanganan para pilot yang mengalami masalah medis. Memang, saat ini dokter penerbangan masih terbatas di Balai Kesehatan Penerbangan.
"Maskapai sebenarnya juga tak ingin ambil resiko untuk meloloskan pilot yang tak sehat. Jadi, mereka pasti akan menaati prosedur setelah kasus ini," jelasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengaku lega atas penyataan resmi BNN. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa industri penerbangan punya kesadaran tinggi dalam mengawasi penyalahgunaan narkoba pada awak pesawat.
"Ini melegakan semua industri penerbangan Indonesia. Untuk diketahui, AirAsia selalu melakukan random cek setiap tahun dengan BNN dua kali setahun dan Kemenhub sekali setahun," ujarnya. (bil/nw)
JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh pilot AirAsia berinisial FI menjadi hikmah bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meski dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni