Maskapai Wajib Miliki Dokter Penerbangan
Selain itu, dia juga mewajibkan maskapai untuk memiliki dokter penerbangan. Hal tersebut diakui untuk memudahkan penanganan para pilot yang mengalami masalah medis. Memang, saat ini dokter penerbangan masih terbatas di Balai Kesehatan Penerbangan.
"Maskapai sebenarnya juga tak ingin ambil resiko untuk meloloskan pilot yang tak sehat. Jadi, mereka pasti akan menaati prosedur setelah kasus ini," jelasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengaku lega atas penyataan resmi BNN. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa industri penerbangan punya kesadaran tinggi dalam mengawasi penyalahgunaan narkoba pada awak pesawat.
"Ini melegakan semua industri penerbangan Indonesia. Untuk diketahui, AirAsia selalu melakukan random cek setiap tahun dengan BNN dua kali setahun dan Kemenhub sekali setahun," ujarnya. (bil/nw)
JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh pilot AirAsia berinisial FI menjadi hikmah bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meski dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item