Masker Sudah Tak Wajib, Kamrussamad Gerindra Minta Masyarakat Tidak Lengah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad meminta masyarakat tidak lengah dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pelonggaran penggunaan masker.
Politikus Gerindra itu juga menyampaikan kebijakan pelonggaran penggunaan masker saat ini sudah tepat.
Namun, Kamrussamad mengingatkan ada sejumlah catatan khusus yang perlu diperhatikan.
"Pelonggaran penggunaan masker, terutama di outdoor, merupakan kebijakan yang harus dilihat dalam kerangka transisi menuju endemi Covid-19. Di sisi lain, saat ini penanganan Covid-19 sudah semakin terkendali. Jadi, ini keputusan yang berani dan sudah tepat," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Rabu (18/5).
Dia mengingatkan ada sejumlah catatan khusus agar kebijakan ini efektif. Pertama, masyarakat jangan menyikapi pelonggaran penggunaan masker secara euforia.
"Masyarakat tetap harus disiplin dalam menjaga imunitas. Meski di luar sudah boleh tidak menggunakan masker, tetapi kita bisa menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika kiranya di kerumunan, sebaiknya kita tetap siapkan masker," kata dia.
Di sisi lain, kementerian dan instansi terkait harus tetap meningkatkan literasi kesehatan masyarakat.
"Pandemi Covid-19 harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Karena itu, early warning system terkait situasi serupa yang nantinya muncul, harus tetap disiapkan," tegas dia.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad menilai kebijakan Presiden Jokowi yang melonggarkan penggunaan masker merupakan keputusan yang berani dan tepat.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto