Maskur Mengaku Mengibuli Azis Syamsuddin dan Hanya Mengambil Duitnya Saja
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Maskur Husain mengaku tidak mengurusi masalah eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Lampung Tengah. Maskur hanya mengambil uang politikus Golkar itu.
Pernyataan itu disampaikan Maskur saat menjadi saksi perkara dugaan suap penanganan kasus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/12).
"Benar, Robin Pattuju bilang kepada saudara bahwasanya terdakwa (Azis) ini minta tolong supaya dipantau perkaranya?" kata Hakim Ketua Muhammad Damis.
Maskur membenarkan dirinya hanya menipu Azis bersama eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
"Sebagaimana yang disampaikan Robin Pattuju, betul," kata Maskur.
Dia juga menyatakan hanya memantau kasus Azis lewat pemberitaan di media massa. Maskur mengeklaim tidak pernah membantu Azis Syamsuddin.
Maskur juga membenarkan hanya mencoba meyakinkan Azis bahwa perkaranya sedang diurus.
"Saat itu, diminta memantau dan mengawal kasus itu. Lalu, saya bilang, iya, saya siap. Sebelum itu, kan, ada konsultasi juga untuk meminta semacam pendapat saya. Saya bilang kalau minta pendapat, ya, saya selalu berikan," kata Maskur.
Pengacara Maskur Husain membongkar perannya dalam pengurusan perkara eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Dia mengaku tidak membantu Azis untuk lolos dari jeratan hukum.
- Penjaga Rutan KPK Masing-masing Dapat Ratusan Juta, Ada dari Eks Sekma hingga Azis Syamsuddin
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Suap Bekas Bupati Kukar Rita kepada eks Penyidik KPK
- Usut Kasus Dugaan Suap dan TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Azis Syamsuddin
- Sah, Silmy Karim Pimpin IKA Trisakti Gantikan Aziz Syamsuddin
- Vonis Berkekuatan Hukum Tetap, Azis Syamsuddin Dieksekusi ke Lapas Tangerang