Masril Ditangkap Seusai Unggah Konten yang Singgung Ferdy Sambo, Polisi: Jangan Dibesar-besarkan
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 00:06 WIB
![Masril Ditangkap Seusai Unggah Konten yang Singgung Ferdy Sambo, Polisi: Jangan Dibesar-besarkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/26/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-endra-zulapan-saat-jumpa-ggud.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulapan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Sampai saat ini, Masril sudah ditahan selama 27 hari. Tim kuasa hukum Masril juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk permohonan penangguhan penahanan. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Baca Juga:
Polisi meminta kasus Masril, warga Pekanbaru yang ditangkap setelah mengunggah konten menyinggung Ferdy Sambo untuk tidak dibesar-besarkan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak
- Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini
- Penahanan Ditangguhkan, Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Semringah
- Polisi Tangguhkan Penanahan 3 Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution
- Siskaeee Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya Merespons Begini
- Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah di Lampung Ditangguhkan, ART Apresiasi Kejaksaan