Massa Aksi 212 Singgung Jabatan Ahok
Jumat, 21 Februari 2020 – 16:15 WIB

Sejumlah perempuan ikut Aksi 212 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (21/2). Foto: Ricardo/JPNN.com
Aksi 212 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (21/2). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Atas kasus itu, Ahok telah dihukum penjara selama dua tahun dan kini sudah bebas. (cuy/jpnn)
Massa aksi 212 yang merupakan gabungan FPI, PA 212, GNPF Ulama menyinggung soal jabatan Ahok di Pertamina.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik