Massa Aksi 212 Singgung Jabatan Ahok
Jumat, 21 Februari 2020 – 16:15 WIB
Aksi 212 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (21/2). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Atas kasus itu, Ahok telah dihukum penjara selama dua tahun dan kini sudah bebas. (cuy/jpnn)
Massa aksi 212 yang merupakan gabungan FPI, PA 212, GNPF Ulama menyinggung soal jabatan Ahok di Pertamina.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dukung Pertamina Eco Run Fest 2024, PertaLife Insurance Berikan Proteksi untuk Pelari
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing