Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Ketua gerakan nasional pengawal fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir meminta persetujuan massa Aksi 55 untuk menerima keputusan majelis hakim yang menyidangkan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok.
Dia menegaskan, tak ada gunanya setiap gerakan yang telah dilakukan oleh massa aksi apabila tak menerima keputusan majelis hakim.
"Siap menerima apa pun putusannya?" tanya Nasir ke massa aksi yang langsung dijawab dengan koor, "siaaaapp."
Perwakilan atau delegasi dari massa Aksi 55 sempat bertemu dengan Mahkamah Agung untuk menyampaikan aspirasi mereka. Massa bermaksud terus mengawasi proses persidangan atas Ahok.
"Mari menunggu bagaimana hasil pertemuan delegasi. Insyaallah sebelum waktu asar aksi sudah selesai," tandasnya. (dkk/jpnn)
Ketua gerakan nasional pengawal fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir meminta persetujuan massa Aksi 55 untuk menerima keputusan majelis hakim yang menyidangkan
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Sehari Jelang Sidang Cerai, Kuasa Hukum Ahok Bilang Begini
- Oh, Ternyata Ini Alasan Jaksa Ngotot Banding Vonis Ahok
- HNW: Negara Asing tak Usah Ikut Komentari Kasus Ahok
- Pengacara Ahok: Putusan Ini Penuh Kontroversi
- Vonis Ahok Kongkalingkong MA dan Wapres JK?
- Setelah Situs PN Negara Diretas, Giliran Website Tempo Diserang