Massa Aksi Belum Bubar, Di Mana Kivlan Zen dan Eggi Sudjana?
Kamis, 09 Mei 2019 – 16:21 WIB
Hanya saja, kedua tokoh ini tidak lama berada di lokasi aksi. Keduanya tidak sampai selesai berada di lokasi aksi.
BACA JUGA: Petanya Menjadi Jelas, Siapa Saja Aktivis yang Berkhianat
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan memastikan Gerak tidak mengantongi izin menggelar unjuk rasa. Atas hal itu, Harry meminta massa tidak melanjutkan aksi di depan Gedung Bawaslu.
BACA JUGA: Tim Hukum Nasional Dinilai Tepat untuk Hadapi Seruan Amien Rais dan Habib Rizieq
"Iya, memang tidak ada izinnya, makanya tadi koordinator lapangan sama saya komunikasikan. Jadi disampaikan kepada massa bahwa hari ini tidak ada pemberitahuan," ungkap dia, saat dihubungi, Kamis ini. (mg10/jpnn)
Polisi meminta massa aksi bernama GERAK pimpinan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana yang berunjuk rasa di depan Bawaslu, segera membubarkan diri.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang
- Anggota KPUD & Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya