Massa Aksi Desak PTUN Segera Tolak Gugatan PT SKB

Massa Aksi Desak PTUN Segera Tolak Gugatan PT SKB
Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa kembali menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu (12/2/2025). Foto: Korlap Aksi

Tak sampai di situ, massa juga terpantau melempari aparat yang menjaga aksi dengan botol air mineral.

Massa bahkan sempat ingin melempari gedung PTUN Jakarta Timur dengan telur busuk. Namun, koordinator aksi buru-buru menghentikan gerakan massa tersebut.

Menurut salah satu koordinator aksi dari AMUK Ismail, dirinya merasa sangat terpukul.

Dia dan rombongan massa yang jauh dari Musi Rawas Utara mengaku prihatin dan terpanggil untuk menyuarakan kepada hakim PTUN Jakarta dan MA karena PT GPU merupakan satu-satunya perusahaan tambang batu bara yang banyak menyerap tenaga kerja lokal.

“Apakah hakim PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung mau memberikan makan ribuan pekerja dan pelaku usaha yang menggantungkan nasib di perusahaan tambang PT. GPU," kata Ismail.

“Ingat, kami akan datang kembali bersama ribuan buruh pelerja tambang, sopir angkutan tambang dan semua kelompok yang peduli dengan kepentingan pekerja tambang untuk menginap di PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung," ujarnya.

Hal senada disampaikan koordinator aksi lain, Andi.

Dia mengatakan aksi massa dilakukan karena mencium adanya indikasi mafia peradilan yang melibatkan hakim-hakim PTUN Jakarta dengan berbagai upaya memenangkan gugatan PT SKB.

Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa kembali menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News