Massa Aksi Tuding Kapolres Lindungi Bandar dan Tantang Warga Berkelahi
jpnn.com, PALU - Massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Kabupaten Touna, mendatangi Mapolda Sulteng, kemarin (28/7).
Mereka menuntut agar Kapolres Touna, AKBP Bagus Sutiono SIK, dicopot dari jabatannya saat ini.
Massa aksi ini menuding Bagus telah melindungi bandar narkoba dan telah mengajak berkelahi masyarakat setempat.
Massa aksi yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Touna dan juga Mahasiswa tersebut melakukan aksi untuk menyampaikan kepada Polda Sulteng dengan sikap kepemimpinan yang dilakukan Kapolres Touna sudah melanggar hukum.
Seharusnya, polisi sebagaimana di atur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 berfungsi dan bertujuan untuk mewujudkan keamanan yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perilaku yang tercela apabila kepolisian justeru menjadi penyebab lemahnya penegak hukum dan menimbulkan keresahan di masyarakat, sebagaimana perilaku yang dilakukan oleh Kapolres Touna AKBP Bagus Sutiono,” ungkap Moh Firda Husain SH, selaku Koordinator Lapangan, dalam orasinya.
Bahkan, Kapolres Touna disebut pernah mengajak masyarakat berkelahi, dan diduga telah melindungi bandar Narkoba, serta melakukan penegakan hukum yang sewenang-wenang.
Fakta yang tak terbantahkan setelah Kasat Narkoba Polres Touna ditetapkan sebagai tersangka penerima suap peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Ampana.
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Kabupaten Touna, mendatangi Mapolda Sulteng, kemarin (28/7).
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu