Massa Ancam Gugat KPU Lanny Jaya
Selasa, 21 Juni 2011 – 09:49 WIB

Massa Ancam Gugat KPU Lanny Jaya
JAYAPURA -- Lagi-lagi, potensi konflik pemilukada dipicu oleh keputusan KPU Daerah yang dianggap tidak adil. Di Kabupaten Lanny Jaya, Papua, kisruh juga dipicu keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengesahkan pasangan calon, yang sebelumnya dicoret KPU setempat.
Massa pendukung pasangan Metha Kogoya dan Matius Kiwo,SE,MA mendatangi Kantor Kantor KPU Provinsi Papua, Senin (20/6). Mereka mendesak KPU Papua mengakomodir pasangan tersebut, lantaran sudah ada putusan PTUN Jayapura, No 06/G.TUN/2011/PTUN JPR yang memenangkan gugatan Metha-Matius.
Baca Juga:
PTUN menyatakan, Metha Kogoya dan Matius Kiwo,SE,MA yang diusung oleh sembilan partai politik (Parpol), memenuhi persyaratan sebagai calon.
Massa mengancam, bila putusan PTUN tak dijalankan KPU Lanny Jaya, maka mereka akan menggugat KPU Lanny Jaya dan KPU Provinsi Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
JAYAPURA -- Lagi-lagi, potensi konflik pemilukada dipicu oleh keputusan KPU Daerah yang dianggap tidak adil. Di Kabupaten Lanny Jaya, Papua, kisruh
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang