Massa Ancam Gugat KPU Lanny Jaya

Massa Ancam Gugat KPU Lanny Jaya
Massa Ancam Gugat KPU Lanny Jaya
JAYAPURA -- Lagi-lagi, potensi konflik pemilukada dipicu oleh keputusan KPU Daerah yang dianggap tidak adil. Di Kabupaten Lanny Jaya, Papua, kisruh juga dipicu keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengesahkan pasangan calon, yang sebelumnya dicoret KPU setempat.

Massa pendukung pasangan Metha Kogoya dan Matius Kiwo,SE,MA mendatangi Kantor Kantor KPU Provinsi Papua, Senin (20/6). Mereka mendesak KPU Papua mengakomodir pasangan tersebut, lantaran sudah ada putusan PTUN Jayapura, No 06/G.TUN/2011/PTUN JPR yang memenangkan gugatan Metha-Matius.

PTUN menyatakan, Metha Kogoya dan Matius Kiwo,SE,MA yang diusung oleh sembilan partai politik (Parpol), memenuhi persyaratan sebagai calon.

Massa mengancam, bila putusan PTUN tak dijalankan KPU Lanny Jaya, maka mereka akan menggugat KPU Lanny Jaya dan KPU Provinsi Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).

JAYAPURA -- Lagi-lagi, potensi konflik pemilukada dipicu oleh keputusan KPU Daerah yang dianggap tidak adil. Di Kabupaten Lanny Jaya, Papua, kisruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News