Massa Antikorupsi Dorong Kejagung Periksa BPDPKS Terkait Kasus Minyak Goreng
Padahal, menurut Faizul, subsidi ke biodesel memang sesuai aturan karena ada Perpresnya, tetapi subsidi untuk harga minyak goreng ini tak sesuai dengan pendirian BPDPKS itu sendiri," kata Faizul.
Jadi, sambung Faizul, memeriksa BPDPKS termasuk dewan pengarahnya akan menjadikan langkah penegakan hukum oleh Kejagung menjadi makin terang benderang.
"Siapa dewan pengarahnya, tentu menteri di kabinet ini. Kami percaya Kejagung lebih tahu. Oleh karena itu, Kejagung perlu kami dukung,” tegas Faizul.
Sebenarnya, kata dia, bukan hanya dorongan dari Basmi KKN, tetapi juga merupakan dorongan dari elite.
Sebelumnya, anggota DPD RI mendorong aparat mengaudit BPDPKS. Ada juga pakar ekonomi yang menyebut penyelidikan ke BPDPKS merupakan bentuk kesungguhan menangani persoalan minyak goreng.
“Jadi, tidak terkesan hanya menumbalkan Dirjen salah satu kementerian. Ada juga perwakilan para petani yang mendorong Kejagung memeriksa BPDPKS,” terang Faizul.
Diketahui, BPDPKS memiliki Komite Pengarah yang berisi 8 kementerian/lembaga yang meliputi Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian PPN/Bappenas. Dan, subsidi minyak goreng dari dana BPDPKS merupakan keputusan pemerintah dalam rapat terbatas yang diumumkan Menko Perekonomian pada Selasa, 15 Mei 2022.
Sebagai pengingat, saat ini Kejagung RI tengah menangani kasus CPO dan menetapkan sejumlah tersangka.(fri/jpnn)
Massa Antikorupsi Kejagung menuntaskan kasus minyak goreng, termasuk memeriksa BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan