Massa Antikorupsi Dorong Kejagung Periksa BPDPKS Terkait Kasus Minyak Goreng

Massa Antikorupsi Dorong Kejagung Periksa BPDPKS Terkait Kasus Minyak Goreng
Ratusan pemuda yang menyebut diri sebagai Barisan Masyarakat Anti-Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Basmi KKN) menyampaikan aspirasi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022 siang. Foto: Dok. Basmi KKN

Padahal, menurut Faizul, subsidi ke biodesel memang sesuai aturan karena ada Perpresnya, tetapi subsidi untuk harga minyak goreng ini tak sesuai dengan pendirian BPDPKS itu sendiri," kata Faizul.

Jadi, sambung Faizul, memeriksa BPDPKS termasuk dewan pengarahnya akan menjadikan langkah penegakan hukum oleh Kejagung menjadi makin terang benderang.

"Siapa dewan pengarahnya, tentu menteri di kabinet ini. Kami percaya Kejagung lebih tahu. Oleh karena itu, Kejagung perlu kami dukung,” tegas Faizul.

Sebenarnya, kata dia, bukan hanya dorongan dari Basmi KKN, tetapi juga merupakan dorongan dari elite.

Sebelumnya, anggota DPD RI mendorong aparat mengaudit BPDPKS. Ada juga pakar ekonomi yang menyebut penyelidikan ke BPDPKS merupakan bentuk kesungguhan menangani persoalan minyak goreng.

“Jadi, tidak terkesan hanya menumbalkan Dirjen salah satu kementerian. Ada juga perwakilan para petani yang mendorong Kejagung memeriksa BPDPKS,” terang Faizul.

Diketahui, BPDPKS memiliki Komite Pengarah yang berisi 8 kementerian/lembaga yang meliputi Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian PPN/Bappenas. Dan, subsidi minyak goreng dari dana BPDPKS merupakan keputusan pemerintah dalam rapat terbatas yang diumumkan Menko Perekonomian pada Selasa, 15 Mei 2022.

Sebagai pengingat, saat ini Kejagung RI tengah menangani kasus CPO dan menetapkan sejumlah tersangka.(fri/jpnn)

Massa Antikorupsi Kejagung menuntaskan kasus minyak goreng, termasuk memeriksa BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News