Massa Bakar Bendera Bulan Bintang
Jumat, 05 April 2013 – 07:35 WIB

Massa Bakar Bendera Bulan Bintang
Melihat dan memperhatikan kondisi saat ini, kata mantan Bupati Bener Meriah itu, bahwa dengan disahkannya Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang dinilai diundangkan secara sepihak oleh Pemerintahan Aceh dapat di artikan Pemerintah Aceh telah melakukan pembangkangan terhadap Pemerintah RI.
“Pemerintah Aceh sama saja menyatakan perang terhadap NKRI, karena bagi kami NKRI adalah harga mati,” kata dia.
Bahkan menurutnya, dengan pengesahan Qanun tersebut dan mengambaikan lahirnya Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), hal ini berpotensi besar menimbulkan gejolak sosial dan gesekan horizotal yang justru kontra produktif terhadap perdamaian Aceh.
“Berdasarkan alasan-alasan itu, demi keselamatan NKRI, kita meminta kepada Bapak Presiden RI segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang dilanjutkan dengan lahirnya Undang-Undang tentang pemekaran Provinsi ALA," seru Tagore yang mengatas namakan rakyat Aceh Tengah-Bener Meriah.
TAKENGON – Masyarakat dari Wilayah Aceh bagian Tengah (Aceh Tengah-Bener Meriah) berbaur dengan mahasiswa kembali melakukan aksi konvoi Merah
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka