Massa Bernyanyi dengan Lantang 25 Jigo, 25 Jigo, DPR Bego
jpnn.com - JAKARTA - Ribuan massa aksi di depan gerbang DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/8) siang, menumpahkan ekspresi, berdemonstrasi, demi menolak pengesahan UU Pilkada.
Beragam cara, dari berorasi dan bernyanyi.
Salah sayu nyanyian atau yel yang nyaring terdengar dari kerumunan massa ialah soal penilaian mereka terhadap anggota DPR saat ini.
"Dua lima jigo (25), dua lima jigo, DPR bego," bunyi liriknya.
Polisi masih tampak siaga.
Dari dalam Gedung DPR, rapat paripurna dengan agenda semula untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan lantaran rapat tidak mencapai kuorum.
"Kami akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus (Badan Musyawarah, red) untuk Rapat Paripurna, karena kuorum tidak terpenuhi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat pagi tadi.
Sebelumnya, DPR melalui Badan Legislatif atau Baleg DPR di tingkat I sudah lebih dahulu menyetujui RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya, Rabu (21/8) kemarin.
Salah sayu nyanyian atau yel yang nyaring terdengar dari kerumunan pedemo ialah soal penilaian mereka terhadap anggota DPR saat ini.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Bang Zul Sebut Rakyat Mendapat Manfaat Jika Pilkada Dipilih Langsung
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada