Massa Blokir Jalan Selama 4 Hari, 10 Mahasiswa Diduga Provokator Ditangkap
jpnn.com, MATARAM - Aksi blokir jalan berlangsung selama empat hari di wilayah Monta Selatan, Kabupaten Bima.
Aksi tersebut dilakukan sejumlah mahasiswa sebagai bagian dari aksi unjuk rasa.
Akibat aksi tersebut, aparat kepolisian menahan sepuluh mahasiswa yang diduga sebagai provokator.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kini mengambil alih kasus hukum kesepuluh mahasiswa tersebut.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata, pihaknya telah meminta Polres Bima memindahkan penahanan sepuluh mahasiswa tersebut ke Polda NTB.
"Tindak lanjutnya, Jumat (13/5) sore, mereka sudah diberangkatkan dari Polres Bima, pakai bus polisi dengan pengawalan ketat anggota dari Sabhara dan Brimob," kata Hari di Mataram, NTB, Sabtu (14/5).
Inisial sepuluh mahasiswa tersebut masing-masing AR (20), IT (20), dan ARH (20), dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.
Selanjutnya dari Politeknik Mataram, berinisial AK (21), dan SU (21).
Massa memblokir jalan selama empat hari, sepuluh mahasiswa yang diduga provokator ditangkap.
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Sidang Semu
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- ILCS Dukung Mahasiswa Berinovasi lewat Innovation Challenge of Excellence 2.0
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai