Massa Blokir Jalan Selama 4 Hari, 10 Mahasiswa Diduga Provokator Ditangkap

jpnn.com, MATARAM - Aksi blokir jalan berlangsung selama empat hari di wilayah Monta Selatan, Kabupaten Bima.
Aksi tersebut dilakukan sejumlah mahasiswa sebagai bagian dari aksi unjuk rasa.
Akibat aksi tersebut, aparat kepolisian menahan sepuluh mahasiswa yang diduga sebagai provokator.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kini mengambil alih kasus hukum kesepuluh mahasiswa tersebut.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata, pihaknya telah meminta Polres Bima memindahkan penahanan sepuluh mahasiswa tersebut ke Polda NTB.
"Tindak lanjutnya, Jumat (13/5) sore, mereka sudah diberangkatkan dari Polres Bima, pakai bus polisi dengan pengawalan ketat anggota dari Sabhara dan Brimob," kata Hari di Mataram, NTB, Sabtu (14/5).
Inisial sepuluh mahasiswa tersebut masing-masing AR (20), IT (20), dan ARH (20), dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.
Selanjutnya dari Politeknik Mataram, berinisial AK (21), dan SU (21).
Massa memblokir jalan selama empat hari, sepuluh mahasiswa yang diduga provokator ditangkap.
- Buntut Kasus Polsek Kayangan, Mapolsek Diserang, 4 Anggota Diperiksa
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos