Massa Buruh Penuhi Gedung MK Ingin Dengar Keterangan Presiden Soal Perppu Ciptaker
Jumhur mengatakan mungkin pada sidang berikutnya, yakni pada 11 April mendatang ada 2 ribu sampai 3 ribu buruh yang mau menonton jalannya persidangan secara langsung di MK.
Karena itu, dia memohon agar dipastikan terdapat layar lebar dan pengeras suara.
"Kasus kriminal saja bisa kok pasang layar lebar. Masa ini kasus yang menyangkut hajat hidup ratusan juta rakyat tidak boleh pasang layar lebar?" katanya.
Tak lama kemudian para pimpinan buruh keluar dari ruang sidang bersama penasehat hukum dari Integrity Law Firm pimpinan Prof. Denny Indrayana.
Di antaranya Arif Minardi dari KSPSI, Andi Baso dari KSPSN, Rudi HB. Daman dari GSBI, dan Sunarti dari SBSI'92. Mereka mengatakan sidang ditunda.
Kepaniteraan MK mendapat surat permohonan dari kuasa presiden untuk penundaan penyampaian keterangan.
“Perkara ini belum bisa dilanjutkan. Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 11 April 2023 pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden atau Pemerintah,” kata Ketua MK Anwar Usman di hadapan para pihak peserta sidang yang hadir di ruang sidang pleno MK. (gir/jpnn)
Massa buruh memenuhi gedung Mahkamah Konstitusi, ingin mendengar keterangan presiden soal Perppu Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- MK Hapus Presidential Threshold, Ketua Komisi II: Babak Baru Demokrasi Indonesia
- MK Hapus Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Ini Alasannya
- Uang Benjamin
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?