Massa dari Lentera Hijau Sriwijaya Geruduk Polda Sumsel, Ada Apa?
Selasa, 02 Mei 2023 – 21:02 WIB
Febri pun meminta Polda Sumsel untuk memeriksa PT Adira Agro TBK yang diduga melakukan kegiatan perkebunan Kelapa Sawit diluar Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana pada pasal 18 UU No 39 Tahun 2014.
"Fokus berikutnya, dugaan terhadap perusahaan tersebut yang telah melakukan penanaman ataupun produksi perkebunan sawit diluar HGU dan kami mempunyai data lengkap, hari ini akan kami diiskusikan dengan pihak Ditreskrimum Polda Sumsel untuk lebih lanjutnya," tutup Febri. (mcr35/jpnn)
Massa dari Lentera Hijau Sriwijaya melakukan unjuk rasa ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terkait kasus penahanan terhadap petani di Banyuasin
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya