Massa Desak Ahok Dibebaskan, HTI dan FPI Dibubarkan

Massa Desak Ahok Dibebaskan, HTI dan FPI Dibubarkan
Suasana aksi unjuk rasa damai untuk Ahok yang diprakarasai oleh Persekutuan Gereja -Gereja Papua (PGGP) se-Papua di halaman Kantor DPR Papua, Senin (15/5). Foto: Denny/Cendrawasih Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - Aksi unjuk rasa ribuan massa dari berbagai denominasi gereja dan warga Jayapura berlangsung di depan gedung DPRD dan kantor Gubernur Papua, Senin (15/5).

Aksi damai ini membawa aspirasi untuk “Selamatkan Pancasila dan Selamatkan Indonesia”. Massa menuntut pemerintah melarang dan membubarkan HTI dan FPI di Papua dan di Indonesia.

Dari pantauan Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), awalnya massa berkumpul di Taman Imbi Jayapura sekitar pukul 10.00 WIT. Sejumlah pimpinan keagamaan kemudian menyampaikan orasi.

Sekitar 30 menit kemudian, massa berjalan kaki ke kantor DPRD Papua melalui Jalan Irian di bawah pengawasan ketat ratusan anggota Polres Kota Jayapura.

Di halaman kantor DPR Papua (DPRP), Uskup Jayapura Mgr. Leo Laba Ladjar selaku Ketua Pimpinan Gereja-Gereja Papua (PGGP) membacakan sejumlah tuntutan.

Diantaranya, meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan dekrit yang melarang aktivitas kelompok radikal yang hendak mengubah ideologi Pancasila.

PGGP juga meminta agar semua masyarakat walaupun berbeda suku, ras, dan agama mendapatkan perlakuan hukum yang sama. Mereka juga menolak tekanan mayoritas jumlah penganut agama dan suku yang menyingkirkan fakta pluralitas agama suku dan merendahkan kelompok minoritas.

Anggota DPRD Papua Elvis Tabuni yang menerima perwakilan massa menyatakan pihaknya mendukung penuh seluruh tuntutan tersebut.

Aksi unjuk rasa ribuan massa dari berbagai denominasi gereja dan warga Jayapura berlangsung di depan gedung DPRD dan kantor Gubernur Papua, Senin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News