Massa Desak Bupati Gagas Perda Anti-Ahmadiyah
Rabu, 02 Maret 2011 – 09:08 WIB
KUNINGAN - Belum adanya ketegasan pemerintah terkait keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, membuat komponen Ormas Islam geram. Desakan kembali dilakukan, kali ini melalui unjuk rasa di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten Kuningan, kemarin. Massa menuntut Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda segera membuat peraturan daerah (Perda) pembubaran JAI.
Pukul 07.00, ribuan massa muslim sudah terkonsentrasi di Taman Kota. Diantara mereka ada juga anak-anak dan ibu-ibu. Gerakan mereka dinamakan sebagai Apel Siaga Umat. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, mereka longmarch hingga Pendopo Setda.
Baca Juga:
Berbagai spanduk dengan tulisan tuntutan pembubaran JAI dibentangkan. Begitu pun, kertas-kertas kecil bertuliskan hal serupa. Banjirnya massa membuat Jalan Siliwangi sempat macet. Pemblokiran jalan pun dilakukan polisi dengan cepat di perempatan Jalan Siliwangi. Sedangkan sebagian mobil yang terjebak macet terpaksa kembali mundur menuju Jalan Aruji.
Meski demikian, unjuk rasa komponen muslim Kuningan itu berlangsung tertib. “Ahmadiyah telah menebar kebohongan, Ahmadiyah telah melecehkan dan menghina Islam. Ahmadiyah mengakui bahwa Mirza Gulam Ahmad adalah nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan jemaat Ahmadiyah menggunakan Tazdkirah sebagai kitab sucinya. Ahmadiyah itu sesat dan menyesatkan,” kata Pembina Gerakan Anti Maksiat (Gamas), Kiai Muktiana dalam orasinya.
KUNINGAN - Belum adanya ketegasan pemerintah terkait keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, membuat
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah