Massa Desak Bupati Gagas Perda Anti-Ahmadiyah

Massa Desak Bupati Gagas Perda Anti-Ahmadiyah
Massa Desak Bupati Gagas Perda Anti-Ahmadiyah
KUNINGAN - Belum adanya ketegasan pemerintah terkait keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, membuat komponen Ormas Islam geram. Desakan kembali dilakukan, kali ini melalui unjuk rasa di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten Kuningan, kemarin. Massa menuntut Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda segera membuat peraturan daerah (Perda) pembubaran JAI.

Pukul 07.00, ribuan massa muslim sudah terkonsentrasi di Taman Kota. Diantara mereka ada juga anak-anak dan ibu-ibu. Gerakan mereka dinamakan sebagai Apel Siaga Umat. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, mereka longmarch hingga Pendopo Setda.

Berbagai spanduk dengan tulisan tuntutan pembubaran JAI dibentangkan. Begitu pun, kertas-kertas kecil bertuliskan hal serupa. Banjirnya massa membuat Jalan Siliwangi sempat macet. Pemblokiran jalan pun dilakukan polisi dengan cepat di perempatan Jalan Siliwangi. Sedangkan sebagian mobil yang terjebak macet terpaksa kembali mundur menuju Jalan Aruji.

Meski demikian, unjuk rasa komponen muslim Kuningan itu berlangsung tertib. “Ahmadiyah telah menebar kebohongan, Ahmadiyah telah melecehkan dan menghina Islam. Ahmadiyah mengakui bahwa Mirza Gulam Ahmad adalah nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan jemaat Ahmadiyah menggunakan Tazdkirah sebagai kitab sucinya. Ahmadiyah itu sesat dan menyesatkan,” kata Pembina Gerakan Anti Maksiat (Gamas), Kiai Muktiana dalam orasinya.

KUNINGAN - Belum adanya ketegasan pemerintah terkait keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, membuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News