Massa Desak Jaksa Agung Buka Kembali Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan
Kamis, 02 Januari 2020 – 22:20 WIB

Solidaritas Aktivis Antidiskriminasi Hukum (Sadis) menggelar aksi mendesak Kejaksaan Agung memproses Novel Baswedan. Foto: Dok Sadis for JPNN.com
"Novel Baswedan bukanlah seorang yang kebal hukum. Tidak ada orang di Indonesia ini yang kebal hukum. Semua itu harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku," tuturnya. (tan/jpnn)
Solidaritas Aktivis Antidiskriminasi Hukum (Sadis) mendesak Kejaksaan Agung memproses Novel Baswedan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dikenal dengan perkara sarang burung walet di Bengkulu 2004 lalu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK