Massa Desak Jaksa Agung Buka Kembali Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan

Massa Desak Jaksa Agung Buka Kembali Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan
Solidaritas Aktivis Antidiskriminasi Hukum (Sadis) menggelar aksi mendesak Kejaksaan Agung memproses Novel Baswedan. Foto: Dok Sadis for JPNN.com

"Novel Baswedan bukanlah seorang yang kebal hukum. Tidak ada orang di Indonesia ini yang kebal hukum. Semua itu harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku," tuturnya. (tan/jpnn)



Solidaritas Aktivis Antidiskriminasi Hukum (Sadis) mendesak Kejaksaan Agung memproses Novel Baswedan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dikenal dengan perkara sarang burung walet di Bengkulu 2004 lalu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News