Massa FMD Ingatkan MK Bukan Mahkamah Keluarga

Massa FMD Ingatkan MK Bukan Mahkamah Keluarga
Massa FMD Reformasi menggelar aksi, mengigatkan bahwa Mahkamah Konstitusi bukan merupakan mahkamah keluarga. Foto: Ist.

"Jika MK malah mengabulkan itu sama saja pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi dan marwah konstitusi itu sendiri," ujar koordinator aksi FMD Reformasi Ahmad Iqbal.

FMD Reformasi sejalan dengan puluhan pakar hukum dan pegiat hukum dan konstitusi bahwa soal batas usia untuk menduduki jabatan bukan isu konstitusional.

Namun, kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang tidak seharusnya diuji oleh MK.

"Jika MK mengabulkan tuntutan tersebut maka rusak sudah tatanan hukum konstitusi atas dasar kepentingan politik pragmatis, memberikan jalan pemimpin karbitan menggenggam kekuasaan," katanya.

Dalam aksinya massa membentangkan sejumlah spanduk dan puluhan poster bertuliskan pesan penolakan atas praktek politik dinasti.

Antara lain, 'MK=Mahkamah Konstitusi-Bukan Mahkamah Keluarga'. 'Dinasti Politik Merusak Demokrasi Indonesia'.

'Bijaklah Wahai Para Hakim MK dalam Memutus Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres', 'Hakim MK Adalah Negarawan-Bukan Hakim Pesanan'.

'Hakim MK Adalah Wakil Tuhan-Bukan Wakil Setan', 'MK Bukan Arena Politik, tetapi Penjaga Konstitusi'.

Massa FMD Reformasi menggelar aksi, mengigatkan bahwa Mahkamah Konstitusi bukan merupakan mahkamah keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News