Massa FPI Bentrok dengan Polisi
Jumat, 31 Oktober 2008 – 02:20 WIB

Habib Rizieq Syihab dibalik jeruji mobil tahanan yang membawanya usai sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/10). Foto : Fery/INDO.POS
Kuasa hukum Munarman, Syamsul Bahri Rajam, mengaku keberatan atas vonis hakim. ”Ternyata majelis hakim dalam pertimbangannya sama dengan JPU. Jadi, otomatis saya menolak pertimbangan majelis hakim karena mereka hanya mempertimbangkan dari unsur-unsur hukum, saksi, dan barang bukti. Kita akan banding,” ujarnya.
Syamsul mengatakan, bahan-bahan yang dijadikan dasar tuntutan sumir. ”Korban pemukulan Jacobus Edi Juwono bahkan hanya menduga bahwa ida dipukul Munarman. Dia sendiri tidak melihatnya secara langsung,” ujar Syamsul.
Massa FPI Bentrok dengan Polisi
Sidang putusan terhadap Rizieq dan Munarman kemarin diwarnai bentrok antara massa FPI dan aparat kepolisian. Suasana panas sudah terasa beberapa jam sebelum sidang digelar. Massa FPI membanjiri Jalan Gajah Mada, tempat sidang digelar. Suasana menjadi panas sesaat setelah pembacaan putusan.
JAKARTA – Tuntas sudah proses sidang dua tersangka kasus kerusuhan di Monas 1 Juni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dua pentolan Front Pembela
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?