Massa FPI Bentrok dengan Polisi
Jumat, 31 Oktober 2008 – 02:20 WIB
Kuasa hukum Munarman, Syamsul Bahri Rajam, mengaku keberatan atas vonis hakim. ”Ternyata majelis hakim dalam pertimbangannya sama dengan JPU. Jadi, otomatis saya menolak pertimbangan majelis hakim karena mereka hanya mempertimbangkan dari unsur-unsur hukum, saksi, dan barang bukti. Kita akan banding,” ujarnya.
Syamsul mengatakan, bahan-bahan yang dijadikan dasar tuntutan sumir. ”Korban pemukulan Jacobus Edi Juwono bahkan hanya menduga bahwa ida dipukul Munarman. Dia sendiri tidak melihatnya secara langsung,” ujar Syamsul.
Massa FPI Bentrok dengan Polisi
Sidang putusan terhadap Rizieq dan Munarman kemarin diwarnai bentrok antara massa FPI dan aparat kepolisian. Suasana panas sudah terasa beberapa jam sebelum sidang digelar. Massa FPI membanjiri Jalan Gajah Mada, tempat sidang digelar. Suasana menjadi panas sesaat setelah pembacaan putusan.
JAKARTA – Tuntas sudah proses sidang dua tersangka kasus kerusuhan di Monas 1 Juni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dua pentolan Front Pembela
BERITA TERKAIT
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT