Massa FPI Bentrok dengan Polisi
Jumat, 31 Oktober 2008 – 02:20 WIB
Kuasa hukum Munarman, Syamsul Bahri Rajam, mengaku keberatan atas vonis hakim. ”Ternyata majelis hakim dalam pertimbangannya sama dengan JPU. Jadi, otomatis saya menolak pertimbangan majelis hakim karena mereka hanya mempertimbangkan dari unsur-unsur hukum, saksi, dan barang bukti. Kita akan banding,” ujarnya.
Syamsul mengatakan, bahan-bahan yang dijadikan dasar tuntutan sumir. ”Korban pemukulan Jacobus Edi Juwono bahkan hanya menduga bahwa ida dipukul Munarman. Dia sendiri tidak melihatnya secara langsung,” ujar Syamsul.
Massa FPI Bentrok dengan Polisi
Sidang putusan terhadap Rizieq dan Munarman kemarin diwarnai bentrok antara massa FPI dan aparat kepolisian. Suasana panas sudah terasa beberapa jam sebelum sidang digelar. Massa FPI membanjiri Jalan Gajah Mada, tempat sidang digelar. Suasana menjadi panas sesaat setelah pembacaan putusan.
JAKARTA – Tuntas sudah proses sidang dua tersangka kasus kerusuhan di Monas 1 Juni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dua pentolan Front Pembela
BERITA TERKAIT
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi