Massa FPI dkk Tak Bisa Mendekati Istana, Kapolda Jamin Keamanan Ibu Kota
jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) siang ini menggelar aksi 1310, sudah berkumpul di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
ANAK NKRI merupakan gabungan massa dari organisasi seperti Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U)
Mereka menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja.
Polda Metro Jaya menjamin keamanan di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya dari kemungkinan terjadi kericuhan saat berlangsung unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kami akan jamin keamanan di Ibu Kota ini khususnya Jakarta dan sekitarnya. Kami sudah siapkan anggota di sekitar Istana, Gedung DPR, kemudian perkantoran maupun sentra ekonomi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa.
Polda Metro Jaya bersama dengan TNI telah menyiapkan 12.000 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan objek vital Jakarta dan sekitarnya dari potensi anarkis yang dipicu oleh provokasi oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Lokasi-lokasi lain jelas kami amankan, selain di istana kami ada sentra perkantoran, sentra pertokoan kami amankan itu. Jangan sampai ada provokasi ataupun ada kelompok-kelompok anarkis," katanya.
Kemudian untuk memudahkan pengamanan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa, pihak Kepolisian akan membatasi lokasi unjuk rasa tersebut.
Massa aksi 1310 yang tergabung dalam Anak NKRI, yang di dalamnya ada FPI, berkumpul di sekitar Patung Kuda, agak jauh dari Istana.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja