Massa FPI Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Irjen Fadil Bakal Lakukan Ini
Jumat, 18 Desember 2020 – 03:50 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sudah ada UU Kekarantinan Kesehataan, UU wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur," katanya.
Selain itu, lanjut Fadil untuk mencegah kerumunan dalam aksi yang digelar Anak NKRI, FPI, dan PA 212 tersebut pihaknya bakal melaksanakan 3 T (testing, tracing, dan treatment).
"Kami (akan) laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3 T," katanya.
Lebih jauh, Fadil menegaskan seharusnya semua pihak saat ini menahan diri untuk tidak berkerumun, lantaran masih tingginya potensi penyebaran covid-19.
Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka, hari ini Jumat (18/12).
BERITA TERKAIT
- Berantas Calo, Panitia Indonesia Open 2023 Gandeng Kepolisian
- Kapolri Pimpin Sertijab, Puluhan Jenderal Resmi Naik Pangkat
- 5 Kapolda Dirotasi, Siapa Saja Jenderal yang Diganti Kapolri?
- Kapolres Bekasi Kota jadi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
- Debt Collector yang Bikin Berang Irjen Fadil Imran Ditangkap
- Anak Buahnya Dimaki-maki Debt Collector, Irjen Fadil Imran: Darah Saya Mendidih