Massa Geruduk DPR, Dukung Kapolri Singkirkan Benalu di Internal Kepolisian
![Massa Geruduk DPR, Dukung Kapolri Singkirkan Benalu di Internal Kepolisian](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/24/sekelompok-orang-mengatasnamakan-pemuda-nusantara-menggelar-fuyw.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok orang mengatasnamakan Pemuda Nusantara menggelar demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).
Mereka memberikan dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap seluas-luasnya kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tak hanya itu, massa juga mendukung Kapolri melakukan reformasi di institusi kepolisian.
Koordinator Nasional Pemuda Nusantara Muhamad Ikram Pelesa mengatakan dukungan ini sangat penting mengingat banyaknya opini politik yang menyerang Kapolri saat ini.
"Kami tidak mau statement orderan oknum-oknum menunggangi Institusi DPR RI. Untuk itu, kami menggalang gerakan aksi damai dibarengi dengan pemberian ratusan bunga mawar sebagai simbol dukungan morel terhadap kinerja Pak Kapolri," kata dia di sela-sela aksi demo.
Ikram menyampaikan akhir-akhir ini perhatian publik terpusat pada satu persoalan yang melibatkan oknum petinggi Polri.
Namun yang lebih penting lagi, lanjut dia, pentingnya Kapolri melakukan reformasi di internal kepolisian.
"Copot semua benalu di institusi Polri. Bersih-bersih perlu dilakukan kepada oknum kepolisian yang terlibat dalam kasus judi online, narkoba, dan perusak citra kepolisian," ujar dia.
Kapolri diminta membersihkan oknum kepolisian yang terlibat dalam kasus judi online, narkoba, dan perusak citra kepolisian.
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Waka MPR Minta Lembaga di Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya