Massa Golkar Paling Banyak Langgar Lalu Lintas
jpnn.com - JAKARTA - Hingga memasuki hari kelima masa kampanye, setidaknya ada 78 simpatisan partai politik yang melanggar lalu lintas.
Kepala Subdit Bingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono menyatakan, jumlah pelanggar terbanyak adalah simpatisan dan massa dari Partai Golkar.
"Dari 78 tilang, Golkar tercatat dengan jumlah 28," kata Hindarsono dalam keterangan persnya seperti yang dilansir RMOL (Group JPNN.com), Jumat (21/3).
Dari 78 langkah penilangan yang dilakukan sejak 16 Maret 2014 lalu tersebut diketahui Polisi menyita 7 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 71 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Jenis kendaraannya, sepeda motor 76 dan mobil pick up 2," terang dia sembari menambahkan bahwa 16 masuk dalam kategori teguran.
Di luar partai Golkar, dia sebutkan, ada juga simpatisan dan massa dari partai lain yang melanggar. Yakni PDI Perjuangan 17, Partai Kebangkitan Bangsa 14, Partai Gerindra 11, Partai Demokrat 5, PAN 2, serta PKS 1. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Hingga memasuki hari kelima masa kampanye, setidaknya ada 78 simpatisan partai politik yang melanggar lalu lintas. Kepala Subdit Bingakkum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru