Massa Honorer K2 Sempat Memblokir Jalan
jpnn.com, CIAMIS - Ratusan honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Ciamis, Jabar, menggelar aksi unjuk rasa, kemarin (26/7).
Massa menyampaikan tiga tuntutan yakni ingin diangkat menjadi PNS, mendapatkan surat keputusan (SK) penguatan dari Bupati, dan mendapatkan insentif.
Tiga tuntutan itu mereka bawa ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis. Hasilnya? Ada yang dilempar ke pemerintah pusat. Ada juga yang dipertimbangkan dan siap diperjuangkan DPRD.
Sejak pukul 07.00, honorer K2 sudah berkumpul di Aula Kelurahan Ciamis Jalan Pemuda. Mereka lalu bergerak ke Jalan Ir Juanda. Mobil komando berada di paling depan.
Lalu, di belakang kendaraan pimpinan demonstrasi itu bergerak para honorer. Mereka membawa spanduk. Tulisannya, soal keinginan menjadi abdi negara dan kesejahteraan para honorer.
Sesampainya di depan Wisma Atlet –yang dijadikan tempat kantor DPRD sementara— massa aksi sempat memblokir jalan. Sekitar setengah jam, massa memenuhi ruas jalan akses menuju Kota Tasikmalaya itu. Di sana mereka berorasi.
Lalu massa bergerak ke Gedung Kesenian. Di sana, mereka beraudensi dengan Ketua DPRD Nanang Permana. Kemudian, bergerak ke Pendopo Ciamis dan bertemu Asda II H Seokiman. Usai bertemu Asda II, mereka membubarkan diri.
Ketua Paguyuban Honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Ciamis Any Radiani menjelaskan tiga tuntutan yang pihaknya usung yaitu ingin menjadi PNS, berharap ada SK bupati sebagai penguatan honorer K2 dan insentif bagi honorer.
Ratusan honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Ciamis, Jabar, menggelar aksi unjuk rasa, kemarin (26/7).
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main
- BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja