Massa Honorer K2 Sempat Memblokir Jalan

Massa Honorer K2 Sempat Memblokir Jalan
Honorer K2 menuntut diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Tututan awal, honorer K2 berharap menerima insentif sesuai upah minimum kabupaten (UMK) Ciamis Rp 1,5 juta per bulan.

Namun, bila tuntutan itu dianggap memberatkan pemkab, maka Rp 300 ribu per bulan pun akan mereka syukuri.

”Kami akan syukuri dan dinikmati. Mudah-mudahan bisa di (APBD) Perubahan pada bulan Oktober (terealisasi, Red),” ujar Any. Adapun jumlah honorer K2 di Ciamis, kata dia, terdata 1.152. Namun 18 sudah meninggal.

Koordinator lapangan (korlap) demonstrasi honorer K2, Asep Wardiawan, mendesak pemerintah memperhatikan nasib mereka. Dia berharap Pemkab Ciamis meniru Pemkab Tasikmalaya yang memberikan insentif kepada honorer. ”Kami mengabdi untuk negara, kenapa tidak diperhatikan,” kritiknya.

Lalu apa respons legislatif dan eksekutif atas aksi honorer K2 kemarin? Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana memberikan jawaban atas keinginan K2. Kepada wartawan, politisi PDIP ini menjelaskan pada prinsipnya dewan bukan lembaga pengabul tuntutan, walaupun mempunyai fungsi penganggaran, pengawasan dan regulasi.

Nah, masalah K2 yang ingin menjadi PNS itu juga bukan kewenanganya. Itu kewenangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Lalu, soal keinginan honorer K2 yang mendapatkan insentif setara UMK (Rp 1, juta per bulan), itu pun, kata dia, harus disesuaikan ketersediaan anggaran Pemkab Ciamis.

Dan, rasa-rasanya, kata dia, insentif Rp 1,5 juta per honorer per bulan itu, berat merealisasikannya. Karena pemerintah harus menyediakan Rp 21 miliar per tahun untuk insentif tersebut.

Ratusan honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Ciamis, Jabar, menggelar aksi unjuk rasa, kemarin (26/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News