Massa Kandidat Dilarang Kampanye Lintas Zona
Kamis, 15 September 2011 – 08:17 WIB
SERANG - Proses kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang diprediksi berjalan tegang yang mengarah bentrok massa diantisipasi KPUD setempat. Dengan melarang seluruh massa pendukung para pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang akan bertarung dalam Pemilukada Banten 2011 menghadiri kampanye lintas zona. Dijelaskan lagi, begitupula sebaliknya. Massa pendukung pun harus menaati garis pemisah zona. Artinya, tidak diperbolehkan adanya mobilitas massa dari zona A ke zona B, atau dari zona B ke zona C dilarang mengerahkan massa ke lintas zona. ”Adanya ancaman itu makanya sejak dini kita antisipasi. Oleh karena itu pendukung lintas zona tidak diperkenankan,” ujarnya.
”Kita telah membagi tiga zona untuk kampanye. Pembagian zona itu untuk mengatur jalannya kampanye dari tim tiga pasangan calon tidak bentrok,” terang Ketua Pokja Kampanye KPUD Banten, Didih M Sudi kemarin. Menurutnya juga, melalui pengaturan jadwal berdasarkan zona itu, kampanye dapat tetap digelar secara kondusif, dan terhindarkan dari kemungkinan friksi dari kubu massa pendukung pasangan calon.
Baca Juga:
”Misalnya di hari bersamaan, ada tiga kampanye di masing-masing zona. Misalnya pasangan A berkampanye di zona 1, pasangan B di zona 2, dan pasangan C di zona 3. Masing-masing calon berkampanye di masing-masing zona dan dilarang para pendukung Cagub menghadiri kampanye di zona lain. Jadi semuanya akan tertib,” terangnya juga.
Baca Juga:
SERANG - Proses kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang diprediksi berjalan tegang yang mengarah bentrok massa diantisipasi KPUD setempat.
BERITA TERKAIT
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya