Massa Kandidat Dilarang Kampanye Lintas Zona
Kamis, 15 September 2011 – 08:17 WIB

Massa Kandidat Dilarang Kampanye Lintas Zona
Ditambahkan Didih, KPUD Banten telah menetapkan tiga zona kampanye yakni zona 1 yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon, zona 2 yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, dan zona 3 di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel. Selain itu, penyelenggara Pilgub Banten juga telah menetapkan ketiga pasangan Cagub Banten akan mendapat jatah 12 kali kampanye.
Baca Juga:
”Masing-masing calon di masing-masing zona akan kebagian empat kali kampanye. Jadi keseluruhan masing-masing calon mendapatkan jatah kampanye sebanyak 12 kali,” ujarnya
Sementara Kabag Hukum Teknis dan Hupmas KPUD Banten, Endang Suryadi menambahkan, masa kampanye akan dimulai Rabu (5/10) hingga Selasa (18/5). Pada 5 Oktober hari pertama kampanye akan dilakukan pemaparan visi dan misi dalam sidang paripurna istimewa di DPRD Banten.
Sementara pada di hari kedua, 6 Oktober, diagendakan kampanye damai yang diikuti tiga pasangan Cagub/Cawagub. Dalam kesempatan itu ketiga pasangan calon juga menandatangani deklarasi kampanye damai dan siap kalah dan siap menang.
SERANG - Proses kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang diprediksi berjalan tegang yang mengarah bentrok massa diantisipasi KPUD setempat.
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump