Massa Kepung Polsek Candipuro, Merusak dan Membakar, 8 Orang Ditangkap
"Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal dan maling, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankannya. Kalau tanpa ada kerja sama masyarakat hanya menuntut dari tugas polisi saja, kan itu tidak mungkin, maka mari kita bersama menjaga daerah ini agar lebih aman," kata dia.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait peristiwa pembakaran Polsek Candipuro.
"Kami sudah amankan delapan orang dan pasti akan kami dalami, kalau memang nanti ada oknum lainnya akan kami tangkap juga. Sesuai arahan kapolda, mereka akan kami tindak tegas," kata dia.
Pantauan di lokasi, kondisi sekitar Polsek Candipuro sudah kondusif dan dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian, setelah pada Selasa (18/5) malam, massa mengepung polsek ini, kemudian melakukan perusakan sarana dan prasarana serta pembakaran di beberapa bagian bangunan. (antara/jpnn)
Selasa (18/5) malam massa mengepung Polsek Candipuro. Kemudian melakukan perusakan serta membakar beberapa bagian bangunan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Polda Lampung Mengerahkan 3.630 Personel untuk Pengamanan Libur Nataru