Massa Laporkan Dugaan Korupsi Bupati Minahasa Tenggara
Kamis, 10 Maret 2011 – 13:18 WIB
JAKARTA - Kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Patokan Esa, mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/3) siang guna melaporkan dugaan korupsi oleh Bupati Minahasa Tenggara Telly Tjanggulung. Selain itu, massa akan melaporkan Telly ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Pada intinya, massa melaporkan adanya dugaan korupsi oleh Bupati Mitra, Telly Tjanggulung. Johanes Kandoli dari BAMUS mengatakan, Telly diduga telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan uang negara. "(Yaitu) Mark-up dana pembelian lahan kantor bupati sebesar Rp 1,3 miliar," katanya.
Gerakan ini sendiri terdiri dari enam lembaga dan organisasi kemasyarakatan, yakni Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Brigade Manguni Indonesia (BMI), Sulut Corruption Watch (SCW), Badan Musyawarah Masyarakat Tonsawang (BAMUS), serta Gerakan Kebangsaan (Gerbang) dan LSM Makasiow Mitra. Pagi tadi, mereka melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejagung, dengan meminta Kejagung mengambil langkah supervisi atau investigasi atas persoalan ini. Pasalnya, Kejati Sulut dan Kejari Amurang dianggap kurang tegas, bahkan diduga telah ada konspirasi dengan Telly Tjanggulung.
Baca Juga:
Dalam aksi itu, perwakilan dari massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu diterima oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kejagung, Ibnu Firman. Dari sana, massa lantas langsung bergerak ke KPK, yang kemudian dilanjutkan ke kantor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Patokan Esa, mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?