Massa Makin Bertambah, Mulai Bakar Ban hingga Spanduk di Pagar Gedung DPR
jpnn.com, JAKARTA - Massa dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI terus bertambah.
Demo ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK, pada Kamis (22/8).
Pantauan JPNN.com, massa terus bertambah hingga pukul 13.30 WIB.
Selain berorasi, massa juga melakukan aksi vandalisme di pagar Gedung DPR RI dengan berbagai tulisan seperti "Dewan Pengkhiat Rakyat" hingga kata makian untuk Presiden Joko Widodo.
Massa juga mulai membakar ban dan spanduk di pagar Gedung DPR.
Massa juga membawa berbagai macam poster menolak pengesahan revisi UU Pilkada seperti " Berantas Dinasti Jokowi", "Adili Jokowi dan Kroninya" hingga tulisan "DPR Lo Sok Asik, Bangsat" dengan foto coach Justin Lhaksana.
Sebelumnya, Dua anggota DPR RI Habibburokhman (Gerindra) dan Achmad Baidowi alias Awiek (PPP) menjadi sasaran lemparan botol dari kerumunan massa pedemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8) siang.
Habibburokhman dan Awiek kena lempar saat berada di atas mobil komando.
Massa dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI terus bertambah
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Demonstrasi di DPR, Pencinta Hewan Kritik Anggota Baleg yang Tak Ilmiah Tolak Aturan