Massa Makin Bertambah, Mulai Bakar Ban hingga Spanduk di Pagar Gedung DPR
jpnn.com, JAKARTA - Massa dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI terus bertambah.
Demo ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK, pada Kamis (22/8).
Pantauan JPNN.com, massa terus bertambah hingga pukul 13.30 WIB.
Selain berorasi, massa juga melakukan aksi vandalisme di pagar Gedung DPR RI dengan berbagai tulisan seperti "Dewan Pengkhiat Rakyat" hingga kata makian untuk Presiden Joko Widodo.
Massa juga mulai membakar ban dan spanduk di pagar Gedung DPR.
Massa juga membawa berbagai macam poster menolak pengesahan revisi UU Pilkada seperti " Berantas Dinasti Jokowi", "Adili Jokowi dan Kroninya" hingga tulisan "DPR Lo Sok Asik, Bangsat" dengan foto coach Justin Lhaksana.
Sebelumnya, Dua anggota DPR RI Habibburokhman (Gerindra) dan Achmad Baidowi alias Awiek (PPP) menjadi sasaran lemparan botol dari kerumunan massa pedemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8) siang.
Habibburokhman dan Awiek kena lempar saat berada di atas mobil komando.
Massa dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI terus bertambah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Baru Pendaftaran PPPK 2024, Demo Pecah di KemenPAN-RB
- Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi
- Putusan MK Menyinggung Nasib Honorer Tercecer dalam Pengangkatan PPPK
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- 5.614 Personel Gabungan Siap Jaga Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi