Massa Malut Padati MK
Senin, 22 Desember 2008 – 15:37 WIB

Massa Malut Padati MK
Rahmi Husen yang telah dipecat oleh KPU Pusat malah nekad melakukan penghitungan ulang di Hotel Bidakara Jakarta, yang hasilnya menetapkan pasangan Thaib-Gani sebagai pemenang. Ini berbeda dengan hasil penghitungan ulang oleh KPUD Malut kubu Muchlis Tapi- Tapi yang dilakukan di Ternate, dimana pemenangnya adalah pasangan Gafur-Fabanyo. Belakangan, setelah kepemimpinan Malut dipegang Pjs Gubernur selama berbulan-bulan, Presiden mengeluarkan keputusan dan sekaligus melantik pasangan Thaib-Gani. Keputusan Presiden inilah yang digugat ke MK. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Ruas jalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/12) pagi, dipadati sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran