Massa Malut Padati MK
Senin, 22 Desember 2008 – 15:37 WIB
Rahmi Husen yang telah dipecat oleh KPU Pusat malah nekad melakukan penghitungan ulang di Hotel Bidakara Jakarta, yang hasilnya menetapkan pasangan Thaib-Gani sebagai pemenang. Ini berbeda dengan hasil penghitungan ulang oleh KPUD Malut kubu Muchlis Tapi- Tapi yang dilakukan di Ternate, dimana pemenangnya adalah pasangan Gafur-Fabanyo. Belakangan, setelah kepemimpinan Malut dipegang Pjs Gubernur selama berbulan-bulan, Presiden mengeluarkan keputusan dan sekaligus melantik pasangan Thaib-Gani. Keputusan Presiden inilah yang digugat ke MK. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Ruas jalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/12) pagi, dipadati sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun