Massa Masih Memblokade Ruas Jalan Yalimo-Jayapura, Ya Ampun
jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui massa dari pasangan calon Erdi Dabi-Jhon Wilil masih memblokade sejumlah ruas jalan khususnya dari Yalimo ke Jayapura.
"Memang benar ada laporan di sepanjang ruas jalan Yalimo-Jayapura terdapat pepohonan yang sengaja dibentangkan di beberapa ruas jalan sehingga jalan tersebut tidak dapat dilalui," kata Irjen Mathius Fakhiri di Jayapura, Jumat (2/7).
Sementara ruas jalan Yalimo-Wamena menurut dia sudah dapat dilalui setelah anggota TNI-Polri melakukan pembersihan di sejumlah lokasi yang dilakukan pemalangan oleh massa.
Namun demikian, Irjen Fakhiri menyebut situasi kamtibmas di Elelim, Ibu Kota Kabupaten Yalimo relatif kondusif.
Aparat dari TNI-Polri juga masih berjaga-jaga guna mengantisipasi terjadinya kembali aksi anarkistis.
Aksi anarkistis yang dilakukan massa pendukung Erdi-Jhon dilakukan seusai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Pilkada Yalimo, Selasa (29/6).
Dalam amar putusannya, MK mendiskualifikasi pasangan Erdo-Jhon sebagai peserta Pilkada 2020.
Massa yang kecewa dengan putusan MK tersebut lantas membakar sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan seperti kantor KPU, gedung BPD Papua, dan DPRD Yalimo.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengakui jalur Yalimo-Jayapura masih diblokade massa yang kecewa atas putusan MK.
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK