Massa Membeludak, Demo Berlangsung Damai tetapi Mengerikan
jpnn.com, BENGKULU - Sekitar tiga ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sekitar gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (8/10).
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai, tidak ada kerusuhan.
Namun, melihat kerumunan massa yang begitu banyak, sangatlah mengerikan karena berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menyebut kepolisian tidak membubarkan unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu karena jumlahnya sangat besar.
Polisi khawatir akan terjadi kerusuhan jika aksi massa tersebut dibubarkan.
Kombes Sudarno mengatakan, jika polisi mengambil langkah pembubaran paksa, maka kemungkinan besar unjuk rasa tersebut akan berubah menjadi kerusuhan karena jumlah demonstran yang begitu banyak.
"Kalau dibubarin orang segitu banyak, mereka bisa melakukan aksi lempar-lemparan," kata Sudarno di Bengkulu, Jumat (9/10).
Sudarno membantah jika ada yang menilai Polda Bengkulu tidak mematuhi maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 karena tidak membubarkan unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di Bengkulu.
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Bengkulu diikuti massa yang membeludak, berlangsung damai, tetapi mengerikan.
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja