Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif

jpnn.com - Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Suara Rakyat Bersatu (Berantas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Jumat (11/4/2025).
Aksi tersebut digelar untuk mendesak BPKP segera mengumumkan hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang saat ini ditangani oleh Polda Riau.
Kenzai selaku koordinator umum aksi menyampaikan tuntutan massa secara terbuka saat berorasi di hadapan kantor BPKP Riau.
Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
Mendesak BPKP Perwakilan Provinsi Riau segera mengumumkan hasil penghitungan kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif yang ditangani oleh Polda Riau.
Meminta BPKP bersikap transparan dalam proses penghitungan kerugian negara agar masyarakat Riau dapat mengetahui perkembangan perkara yang sedang bergulir.
Menuntut BPKP memberikan klarifikasi atas lambannya penghitungan kerugian negara, mengingat kasus tersebut telah berjalan hampir satu tahun namun belum juga menetapkan tersangka.
“Kami datang untuk mencari kejelasan. Sudah hampir satu tahun, kasus ini tidak menunjukkan progres yang signifikan. Jangan sampai masyarakat menilai ada upaya penghambatan,” seru Kenzai dalam orasinya.
Massa aksi menyampaikan tuntutan agar BPKP Riau segera menyelesaikan penghitungan kerugian negara di kasus SPPD fiktif DPRD Riau.
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya