Massa Murman Desak Dewan Tolak Surat Mendagri
Jumat, 04 Januari 2013 – 02:03 WIB
"Kita memang tidak ada rapat hari ini. Hari ini kita hanya pertemuan unsur pimpinan dan dibagikan berkas terdiri SK Mendagri tentang pemberhentian Murman, Surat pernyataan Bundra beserta Camat dan Kades dan sejumlah dokumen pendukung lainnya untuk dipelajari pimpinan fraksi. Yang selanjutnya kesepakatan fraksi disampaikan ke Ketua DPRD Seluma," terang Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Jonaidi Syahri, S.Sos, saat menemui massa.
Ia mengatakan, DPRD secara kelembagaan tidak bisa membuat kesepakatan menunda tindaklanjut surat Mendagri. Pasalnya, tidak semua unsur pimpinan hadir dan masuk.
Meskipun sudah mendapatkan penjelasan demikian, massa tetap menuntut agar unsur pimpinan yang hadir saja dulu yang membuat surat pernyataan tidak akan menindaklanjuti surat Mendagri hingga keluar putusan PK atas kasus Murman.
Dan massa memberikan limit waktu satu jam untuk unsur pimpinan yang ada membuat surat pernyataan tersebut.
Saat itulah, Jonaidi Syahri kembali ke dalam gedung untuk berkoordinasi dengan anggota dewan yang lain. Massa tetap setia menunggu di luar gedung. Tapi di dalam gedung, tidak ada pertemuan lanjutan.
SELUMA - Setelah puas berorasi, dengan difasilitasi pihak sekretariat DPRD, 5 orang perwakilan pendemo termasuk di antara Bustan Dali, Mahran, Herson
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar