Massa Ormas Tuntut Ariel Dihukum Mati
Jumat, 07 Januari 2011 – 08:26 WIB
BANDUNG -- Ratusan massa anti-Ariel Peterpan kemarin, nyaris bentrok dengan aparat keamanan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bandung tempat digelarnya kasus persidangan video porno dengan terdakwa kekasih Luna Maya itu. Massa gabungan ormas itu memaksa masuk ke dalam persidangan untuk menyampaikan tuntutannya, namun dijegal barikade polisi. Massa yang datang begitu banyak, karena gabungan dari berbagai ormas AMPIBI, GERGAJI, GERAM, SALIMAH, dan FPI serta elemen masyarakat lainnya. Kehadiran mereka di PN Bandung bertujuan menekan majelis hakim agar dalam proses persidangan berjalan jujur dan adil.
Mereka yang sudah menunggu sejak pukul 08.00 mengaku kesal kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut terdakwa Ariel dengan hukuman lima tahun penjara. Mereka menginginkan terdakwa Ariel dituntut hukuman mati. Benturan keinginan inilah yang menyebabkan mereka nyaris bentrok dengan polisi.
Namun aksi dorong-dorongan akhirnya tidak bisa dihindari. Suasana nyaris tidak terkendali ketika salah seorang pendemo kena pukulan aparat. Tapi akhirnya bisa diredam oleh pimpinan mereka. Para demonstran melanjutkan orasinya, sambil meneriakan yel-yel anti-Ariel, dengan mengacung-acungkan pamplet dan poster yang bertuliskan mengecam Ariel.
Baca Juga:
BANDUNG -- Ratusan massa anti-Ariel Peterpan kemarin, nyaris bentrok dengan aparat keamanan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bandung tempat digelarnya
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat