Massa PA 212 Geruduk DPR, Minta RUU HIP Dicabut
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan massa dari organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak-NKRI) menggeruduk Gedung MPR/DPR/DPD RI di Senayan Jakarta, mulai Rabu siang (24/6).
Aksi mengusung tema selamatkan NKRI dan Pancasila dari komunisme.
Massa yang merupakan gabungan Persaudaraan Alumni (PA) 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, FPI dan ormas lainnya ini menuntut dicabutnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari program legislasi nasional.
Demonstrasi yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini terbilang rawan karena banyaknya massa yang hadir.
Namun demikian, para tokoh gerakan tersebut tetap menyerukan agar peserta aksi memperhatikan jarak aman.
Hal ini diserukan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak melalui pengeras suara.
Dia meminta peserta aksi jangan melepaskan masker dan tetap menjaga jarak.
"Ini demi kesehatan masing-masing pribadi Anda dan kesehatan keluarga karena nantinya semua yang hadir di sini akan kembali ke rumah masing-masing" katanya.
Massa gabungan dari PA 212, GNPF Ulama, FPI, dan sejumlah ormas lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR.
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI