Massa PA 212 Ngotot Gelar Acara Reuni, Brigjen Awi Setiyono: Jangan Berharap
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan pihaknya tak akan mengeluarkan izin keraiaman, salah satunya untuk reuni 212 pada 2 Desember 2020 nanti.
Menurut Awi, kepolisian bakal tegas dan membubarkan kegiatan tersebut.
“Pada intinya, kami sudah sampaikan tidak pernah memberikan izin reuni-reunian. Apalagi izin keramaian, sudah jelas beberapa kali kami sampaikan tidak akan mengeluarkan izin,” kata Awi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/12).
Hal ini menyikapi isu sejumlah massa dari berbagai daerah yang disebutkan ngotot datang ke Jakarta padahal pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 sudah menunda kegiatan reuni itu.
“Tentunya kami akan antisipasi dan kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian jangan berharap. Karena apa? tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan,” tegas Awi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, Polri tak segan melakukan upaya pembubaran terhadap kerumunan yang terjadi.
BACA JUGA: Seorang Polisi Pergoki Istri Lagi Asyik dengan Selingkuhan di Dalam Ruko, Anggota Juga
“Tentunya Polri akan melaksanakan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan ya. Tentunya kami akan bubarkan,” pungkas Awi. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polri menegaskan tak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan reuni 212. Apabila massa PA 212 memaksa berkumpul, Polri siap menindak dan melakukan pembubaran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Berita Terpopuler: Suasana di DPR Pecah, Jenderal Andika Buka-bukaan soal Paspampres Pemerkosa Prajurit Wanita
- Ternyata Reuni 212 Sempat Ditolak di Monas dan Istiqlal
- Habib Rizieq Ungkap Panitia dapat Ancaman saat Akan Gelar Reuni 212
- Sudah Ada Titiek Soeharto & Habib Rizieq di Lokasi Reuni PA 212
- Bawa Keluarga dari Tegal demi Berdoa Bareng Habaib & Ulama di Reuni 212
- Habib Rizieq Kemungkinan Besar Tidak Menyampaikan Ceramah di Reuni 212