Massa Pendukung Ricuh, Sebaiknya Sidang Rizieq kembali Digelar Secara Virtual
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar secara virtual.
Itu disampaikannya setelah terjadi kericuhan massa pendukung Rizieq Shihab di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq karena dinilai memprovokasi situasi saat sidang. Beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan hingga berujung perdebatan dengan polisi. Kerumunan pun tak bisa dihindari.
"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Nyatanya kejadian," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (26/3).
Sidang kasus Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Namun, kubu Rizieq protes.
Majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara offline. Artinya, Rizieq hadir langsung di ruang pengadilan.
"Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," tegas Sahroni.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyesalkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Rizieq untuk sidang secara offline.
Terjadi kericuhan massa pendukung Rizieq Shihab di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan