Massa Penentang Ahok Simak Pembacaan Putusan dari Mobil Komando
jpnn.com, JAKARTA - Massa penentang Basuki T Purnama menggelar aksi di luar gedung Kementerian Pertanian (Kementan) di Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Mereka berunjuk rasa saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) membacakan vonis untuk gubernur DKI yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu.
Berdasar pantauan di lapangan, massa aksi sedang berhenti berorasi. Mereka justru menyimak pembacaan vonis dari pengeras suara di mobil komando.
"Itu suara sidang langsung dari radio," ujar anggota Laskar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Muslih di sela-sela aksi.
Massa aksi pun berkonsentrasi mendengarkan dasar-dasar petimbangan yang sedang dibacakan oleh majelis hakim. Mereka tampak menantikan vonis perkara penodaan agama yang jadi sorotan luas itu.
"Jangan biarkan Ahok bebas, Allah Akbar," kata seorang peserta aksi.(cr2/JPG)
Massa penentang Basuki T Purnama menggelar aksi di luar gedung Kementerian Pertanian (Kementan) di Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
- Kombes Valentino: Pelaku Penistaan Agama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara