Massa Penolak Ahok Bayaran atau Orang Tak Tahu Aturan?
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan pada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kini ditangani secara hukum.
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut sebagai tersangka.
Karena itu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku.
Selain itu, Mega juga mengingatkan bahwa meski berstatus tersangka, Ahok tetap calon gubernur.
Maka, dia berhak menjalankan semua tahapan yang ada, termasuk melaksanakan kampanye.
"Saya bilang, negara kita adalah negara hukum. Jadi ada aturan. Ahok meski sudah tersangka, haknya untuk dipilih tetap ada. Jadi tak ada yang bisa menahan beliau untuk memberikan aspirasinya," ujar Mega, Kamis (17/11).
Karena masih memiliki hak, maka terhadap pihak-pihak yang mencoba menolak kehadiran Ahok maupun calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat saat berkampanye, Mega menilai ada dua kemungkinan.
"Jadi mereka yang menentang itu, satu memang dibayar atau mereka tak tahu aturan," ujar Mega.
JAKARTA - Kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan pada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kini ditangani secara hukum.
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini