Massa Penolak Ahok Bayaran atau Orang Tak Tahu Aturan?
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan pada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kini ditangani secara hukum.
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut sebagai tersangka.
Karena itu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku.
Selain itu, Mega juga mengingatkan bahwa meski berstatus tersangka, Ahok tetap calon gubernur.
Maka, dia berhak menjalankan semua tahapan yang ada, termasuk melaksanakan kampanye.
"Saya bilang, negara kita adalah negara hukum. Jadi ada aturan. Ahok meski sudah tersangka, haknya untuk dipilih tetap ada. Jadi tak ada yang bisa menahan beliau untuk memberikan aspirasinya," ujar Mega, Kamis (17/11).
Karena masih memiliki hak, maka terhadap pihak-pihak yang mencoba menolak kehadiran Ahok maupun calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat saat berkampanye, Mega menilai ada dua kemungkinan.
"Jadi mereka yang menentang itu, satu memang dibayar atau mereka tak tahu aturan," ujar Mega.
JAKARTA - Kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan pada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kini ditangani secara hukum.
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman