Massa Reuni 212 Mematuhi Imbauan Polisi, Nih Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bahwa sekitar 500 massa Reuni 212 yang berkumpul di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, tidak ada yang ditindak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memgatakan ratusan massa reuni 212 itu mengikuti imbauan dari aparat kepolisian.
Oleh karena itu, massa yang mengikuti aksi Reuni 212 tidak akan diberikan tindakan secara hukum.
“Tidak dikenakan sanksi pidana, karena mereka tak melakukan kegiatan yang memaksakan diri untuk melakukan reuni,” kata Kombes Endra Zulfan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan ratusan massa Reuni 212 itu baru datang guna mengikuti kegiatan tersebut.
"Ada yang menggunakan kendaraan, jalan kaki, terkumpul kurang lebih 500," kata Endra.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan seusai para massa tiba di lokasi, polisi langsung memberikan edukasi terkait landasan hukum bila memaksakan diri mengikuti Reuni 212.
"Sehingga dari mereka tidak ada yang ditahan atau diperiksa serta dikenakan sanksi pidana, tidak ada. Mereka semua kembali ke rumah masing-masing," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memgatakan ratusan massa reuni 212 yang berkumpul di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, mengikuti imbauan dari aparat kepolisian.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi