Massa Segel Gedung DPRD Muratara Gegara 23 Anggota Dewan Absen
jpnn.com, MURATARA - Ratusan orang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Muratara (ARM) menyambangi Kantor DPRD Muratara, Sumatera Selatan sebagai aksi penolakan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10).
Sayang, massa hanya disambut dua anggota DPRD yaitu Wakil Ketua I Amri Sudaryono, dan Ketua Komisi I Hermansyah Samsiar.
Padahal total anggota DPRD Muratara berjumlah 25 orang. Ternyata, 23 anggota lainnya sedang tidak ada di tempat.
Oleh karena itu, massa yang pengin melakukan audiensi kepada para anggota dewan pun merasa kecewa.
Alhasil setelah sempat merangsek masuk ke dalam ruangan, massa yang mengatasnamakan ARM itu melakukan penyegelan gedung DPRD Muratara.
Koordinator Lapangan (Korlap) Amrin Sobiri mengaku kedatangan mereka salah satunya sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya RUU Omnibus Law.
Namun, lanjutnya sangat disayangkan kedatangan mereka hanya disambut dua anggota DPRD.
“Kami meminta seluruh anggota DPRD datang. Namun disayangkan hanya dua orang DPRD yang dapat menemui kami dan yang lainnya ke mana, apa tidur di rumah?” sesalnya kepada Paspol.id.
Aliansi Rakyat Muratara (ARM) kesal saat menggelar aksi penolakan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, di Kantor DPRD Muratara, Kamis (8/10).
- Syaikhu Sebut Sikap AMIN soal Tenaga Kerja Sejalan dengan Perjuangan PKS
- Ary Zulfikar Ungkap Potensi dan Tantangan UMKM di 2024, Tembus Pasar Ekspor!
- UU Cipta Kerja Bikin Pengusaha Hingga Buruh Tak Nyaman, Ganjar: Kami Akan Evaluasi
- Para Buruh dan Pekerja Berharap MK Menyatakan UU Cipta Kerja Cacat Formal
- 5 Pembahasan Utama di Konfrensi ILC, UU Cipta Kerja Juga Disorot
- Kemenkominfo Dukung Pemberian 1.500 NIB Serentak di Indonesia